Penerapan PPKM Darurat Di Wilayah Kecamatan Cibugel

SUMEDANG sorotbandung.com

Untuk mengetahui secara langsung tentang penerapan protokol kesehatan dalam situasi Covid-19, Awak Media berkunjung ke beberapa Desa guna mengetahui pelaksanaan PPKM Darurat Di wilayah Kecamatan Cibugel

Desa yang berhasil dikunjungi diantaranya Desa Tamansari, Desa Cibugel, Desa Sukaraja, Desa Buanamekar dan Desa Jayamekar untuk memastikan sudah sejauh mana pelakasanaan PPKM Darurat di laksanakan.

Seperti diketahui, Covid-19 hingga saat ini telah menyebar luas di berbagai daerah. Tentunya dilakukan penekanan serius dalam penanganannya, salah satu cara efektif adalah PPKM Darurat mengantisipasi penyebaran Covid-19. Penerapan 5M wajib dilakukan di segala tempat khususnya di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan.

Ada tindakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM Darurat, sesuai amanat yang disampaikan Bupati Sumedang bahwa bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pertama akan dikenakan sanksi administratif. Jika melakukan pelanggaran kedua akan dikenakan sanksi penutupan usaha sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Camat Cibugel Cincin Sondali menyampaikan” kegiatan monitoring PPKM Darurat ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 varian baru yang dinyatakan sangat cepat penularannya. Haruslah benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar agar supaya dapat menghindari dari penularan virus Covid-19.

“Saya berharap kepada semua masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Cibugel untuk menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibugel IPTU Ucu Abdurahman menjelaskan” monitoring PPKM Darurat sangat penting agar supaya masyarakat secara aktif menerapkan protokol kesehatan. Ada tindakan berupa sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada PPKM Darurat dalam situasi pandemi Covid-19.

“Ini semua bentuk wujud kepedulian terhadap masyarakat agar supaya masyarakat terhindar dari virus Covid-19 dan menciptakan masyarakat selalu sehat. Dengan menerapkan prokes dapat mengantisipasi terjadinya klaster baru dari kerumunan,” ujar Kapolsek.

Sekdes Tamansari dan Sekdes Sukaraja menambahkan apa yang sudah dilakukan dalam PPKM Darurat selama ini harus lebih ditingkatkan dan juga Peran dari semua elemen harus ditingkatkan untuk melaksanakan PPKM Mikro Darurat supaya apa yang dilaksanakan berjalan dengan efektif.

Kepala Desa Buanamekar dan juga Kepala Desa Jayamekar ketika ditemui di Kantor Desa menyampaikan terkait pelaksanaan PPKM Darurat ini agar semua elemen masyarakat bisa memahami dengan situasi keadaan ini dan juga agar masyarakat bisa mematuhi juga menerapkan prokes yang sangat ketat agar wabah ini cepat berlalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *