Pembangunan (RKB) SDN Ciaul Tanpa Papan Proyek, Transparansi Dipertanyakan: Ada Apa dengan Pembangunan Ini,?

Bogor, – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri Ciaul yang berlokasi di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam. Hingga memasuki hari ketujuh pelaksanaan pekerjaan, proyek tersebut belum dilengkapi dengan papan informasi yang seharusnya memuat identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, serta waktu pelaksanaan.

Ketiadaan papan informasi memunculkan tanda tanya besar di tengah warga masyarakat. Publik. mempertanyakan dari mana sumber anggaran pembangunan tersebut. berasal dan mengapa pelaksana proyek tidak menunjukkan keterbukaan sebagaimana mestinya dalam pekerjaan yang diduga menggunakan dana pemerintah.

Sejumlah warga masyarakat menilai kondisi ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tidak sedikit yang mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Inspektorat, serta aparat pengawas segera turun ke lapangan untuk memeriksa administrasi maupun pelaksanaan proyek tersebut.

Absennya papan informasi juga memunculkan berbagai dugaan dan spekulasi dihadapan warga masyarakat mengenai kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Pengamat menilai, keterbukaan informasi merupakan kewajiban dalam setiap proyek pembangunan yang bersumber dari keuangan Negara maupun daerah.

Karena itu, warga masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, berapa besar anggarannya, serta bagaimana Mekanisme pelaksanaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pembangunan RKB SDN ciaul. dimohon kepada instansi terkait mengenai alasan belum dipasangnya papan informasi di lokasi pembangunan.

warga masyarakat kini menunggu langkah cepat dari instansi pengawas. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, penegakan aturan diharapkan dilakukan secara profesional, dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Anggaran pembangunan.
Rumpin, Kabupaten Bogor – Selasa, (28-Juli-2026). Mengabarkan.” Pungkas.”

(A.SUTISNA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *