Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang Laksanakan Himbauan PPKM Darurat

SUMEDANG sorotbandung

Angka masyarakat yang terpapar Covid 19 terus meningkat begitu Pula kematian yang diakibatkan Covid 19 kian hari terus bertambah. Hal ini membuat pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid 19.

Forkompimcam Tanjungkerta tentunya tidak tinggal diam, segala upaya dilakukan setiap hari tak mengenal lelah demi melindungi masyarakat dari paparan Covid 19 sesuai dengan langkah yang diambil pemerintah.

Kapolsek Tanjungkerta IPTU Taufik Risnandar mengatakan, apa yang sudah dilakukan dalam PPKM Mikro selama ini harus lebih ditingkatkan dalam PPKM Mikro Darurat akan dilaksanakan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

“Peran dari semua elemen harus ditingkatkan untuk melaksanakan PPKM Mikro Darurat,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan beberapa item yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat adalah sektor ekonomi dan pariwisata.

“Termasuk tempat hiburan, restoran, pusat perbelanjaan waktu operasionalnya kita perpendek sesuai yang telah diatur. Sehingga kita benar-benar bisa memberikan pengetatan kepada masyarakat selama penerapan PPKM Mikro Darurat. Ini tidak main-main karena menyangkut keselamatan masyarakat kecamatan Tanjungkerta , jadi apabila ada yang melanggar sanksinya juga tidak main-main. Ini kondisinya sudah darurat,” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolsek,” pihaknya bersama TNI siap melaksanakan pengawasan pelaksanaan PPKM Darurat.” Pungkas Kapolsek

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *