Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd, menyerahkan secara langsung Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform Tahun 2024 Kabupaten Subang. Acara berlangsung di Aula Desa Bojongjaya, Kecamatan Pusakajaya, pada Senin (16/12/2024).
Sebanyak 347 sertifikat diserahkan kepada masyarakat dari tiga desa, yaitu Desa Bojongjaya, Desa Pusakajaya, dan Desa Karanganyar.
Kepala Desa Bojongjaya, Anim Danim, S.A.N., yang juga mewakili Desa Pusakajaya dan Desa Karanganyar, menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan program redistribusi tanah ini. Menurutnya, masyarakat kini merasa lebih tenang karena kepemilikan tanah menjadi jelas, dan sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.
“Alhamdulillah, atas nama masyarakat Bojongjaya dan dua desa lainnya, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim GTRA. Dengan program redistribusi ini, kami memperoleh sertifikat tanah resmi tanpa biaya besar. Tanah yang sebelumnya digarap kini sah menjadi milik masyarakat, dan sertifikat ini bisa digunakan untuk tambahan modal usaha bagi petani maupun UMKM,” ujar Anim.
Camat Pusakajaya, Alex Nursalam, S.STP, mengapresiasi manfaat program sertifikasi tanah ini dan berharap program serupa dapat dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang.
“Di Kecamatan Pusakajaya terdapat delapan desa, di mana sebagian besar tanahnya masih berstatus milik negara. Program ini sangat membantu, dan kami berharap dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya,” ujar Alex.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas pembangunan sodetan yang membantu mengatasi masalah kekeringan di sejumlah wilayah Kecamatan Pusakajaya.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Subang, Hermawan, S.E., M.H., menjelaskan bahwa program redistribusi tanah ini telah dilaksanakan sejak 1964. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah bersertifikat dengan baik.
“Redistribusi ini telah dimulai 60 tahun yang lalu, dan baru tahun ini bapak-ibu menerima sertifikat. Tanah ini harus dipelihara, dijaga, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Hermawan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Penjabat Bupati Subang, didampingi Kepala Kantor BPN Subang dan Forkopimcam Pusakajaya, kepada 10 perwakilan penerima sertifikat.
Dalam sambutannya, Dr. Imran menyampaikan rasa syukur atas pembagian sertifikat ini dan mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertifikat dengan baik.
“Saya sangat bersyukur bisa bertemu bapak-ibu sekalian. Anda adalah penerima pertama dari target 1.500 sertifikat yang akan dibagikan. Sertifikat ini asli, bukan fotokopi. Jadi, simpan dan manfaatkan dengan baik, jangan sampai disalahgunakan,” ujar Dr. Imran.
Ia juga mengingatkan bahwa sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan dilindungi oleh negara, sehingga harus dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dr. Imran menutup sambutannya dengan menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait cita-cita Indonesia untuk mencapai swasembada pangan pada 2027. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan menjaga lahan pertanian dan meningkatkan produksi.
“Presiden menginginkan Indonesia mencapai swasembada pangan, energi, dan hilirisasi pada 2027. Oleh karena itu, mari kita pertahankan bahkan perluas lahan pertanian, serta tingkatkan produksi pertanian. Tidak mungkin Pak Presiden bergerak sendiri tanpa bantuan masyarakat,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala DPKP Kabupaten Subang, jajaran Kantor BPN Subang, Forkopimcam Pusakajaya, perangkat Desa Bojongjaya, serta masyarakat penerima sertifikat redistribusi tanah.( Endang ,Heryana).