KPU KBB, menetapkan jumlah pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024

KABUPATEN BANDUNG BARAT, sorotbandung.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB menyelenggarakan pemungutan dan penetapan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Tahun 2024, resmi menetapkan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati KBB pada Pemilihan Bupati (Pilkada) 2024, setelah masing-masing calon mengambil nomor urut di tempat Hotel Novena Lembang Kabupaten Bandung Barat Senin 23/9/2024 kemarin.

Pemungutan suara nomor urut ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar, Ketua KPU Kabupaten KBB membacakan berita pleno terkait penetapan nomor urut calon Pilkada 2024.

Acara tersebut diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Pemungutan suara ini dilakukan berdasarkan berita acara, tentang penetapan nomor urut calon.

Hasil pemungutan suara nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati KBB Tahun 2024 adalah sebagai berikut :

Nomor Urut 1 Agus Triwiyono calon Bupati dan calon Wakil Bupati Gilang Dirga dari Partai Pengusung PKS-Demokrat

Nomor Urut 2 Jeje Rithie Ismail calon Bupati dan calon Wakil Bupati Asep Ismail dari Partai Pengusung PAN-Gerinda

Calon Bupati Nomor Urut 3 Hengki Kurniawan dan Calon Wakil Bupati Ade Sudrajat dari Partai PDIP-NasDem

Calon Bupati Edi Nomor Urut 4 dan Calon Wakil Bupati Ujang Bersama Partai Golkar/PKB/P3/Hanura

Calon Bupati Sundaya nomor urut 5 dan calon Wakil Bupati Asep Iliyas dari jalur Independent

Selanjutnya, komisioner KPU menandatangani berita acara tersebut dengan disaksikan oleh Bawaslu KBB. Dalam kesempatan itu, deklarasi perdamaian dilakukan oleh masing-masing pasangan. (Dede Sulaeman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *