BOGOR Sorot Bandung.com
investigasi Pemerintah desa Pandansari dan jajaran nya, KPMD Bimas Dan Babinsa, Selasa 23 April 2024. Pemdes Pandansari kumpulkan pedagang jamu yang Ada di wilayah Desa pandansari Sekdes dan bpk Abeng KPMD Selaku Pemerintahan Desa menjelaskan Di porum Rapat yang Di Hadiri Ketua Rw 08 Dan Rt 01 dan Babinsa Bimas ketua pemuda pun ikut Hadir Dalam Acara Ter
sebut Pk Sekdes mewakili bpk Kades menerangkan dan menjelaskan di wilayah Desa pandansari Di Larang Ada Jualan minuman jamu yang memabukkan Alias Minuman Oplosan Yang Sangat membahayakan yang Bisa Menghilangkan Jawa Manusia inbox Pak Sekdes dengan tegas ketika ada penjual jamu oplosan yang sangat membahayan Itu warung nya Segera ditutup oleh warga secepatanya Pihak BIMAS DAN BINSA Berkerja sama mengkontrol Warung pedagang Jamu yang ada di wilayah desa pandansari kecamatan ciawi semoga di wilayah yang Lain mengikuti pemdes pandansari menghilangkan minuman oplosan yg membahyahkan
Ketua Karang Taruna Desa pun ikut Komentar Dan di dampingi wakil ketua Pemuda Pancasiala waka Miko siap kita kontrol terus pedagang jamu ketika ada pedagang jamu yang Nakal tetap jual Jamu Olosan Waka miko Dan what PP Bpk Soleh Goler selaku tokoh yang Ada di wilayah Desa pandansari dengan keres tutup dan usir penjual jamu oplosan itu wilayah desa pandansari harus Beralih Bebas dari minuman jamu oplosan yang memabokan dan mematikan
“Dari pihak Pedagang jamu juga bpk Idrus mewakili para pedagang jamu Buka suara Saya selaku pedagang siap Tidak Jual jamu oplosan Yang Di Duga beredar d wilayah Desa pandansari kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Ketua KPMD Ade Hanafi menjelaskan bahya minuman oplosan itu satu Bisa mematikan Dan kedua bisa ilang ingatan dan biang semua kerusuhan demi ketertiban Bersama ketu Rw Pemdes Desa dan Warga kita Bersatu untuk membersihkan menghanguskan minuman keras oplosan yg sanget merugikan kita semua sehingga yang di khawatir kan kita ini bisa menjadi minuman yang merusak anak anak generasi Muda kita yang sangat di butuhkan menjadi harapan anak yg membanggakan orang ujarnya.,,(Hanafi)