Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Hadiri Pemberian Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Turangga Oleh PT Jasa Raharja Dan PT KAI

sorotbandung.com

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin hari ini menemui keluarga ahli waris dan korban kecelakaan kereta api di Kantor PT KAI Bandung jl. piadeu. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan santunan kepada korban kecelakaan Kereta Api Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga di RS AMC Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (5/1). Bey yang juga mengatakan beliau sempat berdialog dengan dua korban pada hari Jumat lalu, yakni masinis KA Turangga dan asisten masinis. Dalam kesempatan Press Conference nya di Kantor PT KAI Bandung, “Keduanya ditangani tim dokter, karena diduga mengalami luka dalam, sehingga harus dilakukan observasi. Pada kesempatan itu, Bey juga memberikan santunan. Dia meminta para korban untuk  bersabar dan mendoakan mereka segera sembuh”.
Peristiwa tabrakan maut KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya itu terjadi di Jalan Petak, Cicalengka – Haur Pugur, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1), pada 06.03 WIB. Korban tewas sebanyak empat orang dan korban luka-luka berjumlah lebih dari 30 orang. Adapun data korban meninggal dunia adalah Julian Dwi Setiyono (28), masinis. Ponisam (47), asisten masinis. Ardiansyah (30), pramugara KA. Enjang Yudi, PAM Stasiun Cimekar. Data korban luka RSUD Cicalengka yaitu Paul Adiwinata (76), Aam Muharam (50), Kondektur KA Turangga, Djaja Sandjak (66), Wawan (59), Faridah Eka Putri (27), Lena Mardiana (35), Adela, wanita (8), Sylvia Christina Daat (44), Qanda (38),
Johan (38), Endang (63), Devi Adriyanti (35), Fitria (26), Eka, Wawan (59), Rizki, Descanti (31), Regina (7), Lulu Afifah Pradipta (34), Ganda, Yohanes, Neny Marpaung (39), Gandawidi Prasetiyo (38), Martini (52), Diky Ramdani Irawan (33), Noviana Asmoro (32), Agus Irawan (38), Enjang Santana (40), Mara Kusmara (31), Panji Rizkita Prasetyo (33)
Rumah Sakit Santosa yaitu Ninis Awwaliyah Madjid. Rumah Sakit AMC yakni: Mara Kusmara (31), Panji Rizkita Prasetyo (33). Rumah Sakit Edelweiss : Muhammad Luthfi (62) dan Defrita (58)

Dalam pidato pada kesempatan bertemu keluarga ahli waris yang menjadi korban kecelakaan tunggal kereta api Turangga tersebut, Didik Hartyanto yang mewakili PT KAI menyatakan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan sentantiasa mendoakan agar korban yang meninggal dunia yang diakibatkan kecelakaan tersebut dalam keadaan Husnul khatimah dan di terima disisi Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu beliau merasa sangat bersedih dan menyesali akan kejadian tersebut dan akan menjadi pelajaran untuk para karyawan PT KAI lainnya agar berhati-hati menjalankan tugasnya masing-masing”, demikian ungkap Didik diawal acara berlangsung.

Pada sambutan yang kedua, hadir pula
memberikan pernyataan serupa kepada para hadirin yang sengaja diundang. Sebagai penghormatan telah memberikan santunan yang dilaksanakan pada pagi tadi dengan lancar. Santunan tersebut adalah rincian besaran santunannya yaitu sebesar Rp 87.546.452 kepada Masinis Julian Dwi Setiyono, sebesar Rp 96.365.655 kepada Asisten Masinis Ponisam.
Sementara anak usaha KAI yakni KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp 13 juta kepada Train Attendant Ardiansyah dan Security Enjang Yudi.

Raden memastikan KAI akan melakukan investigasi bersama KNKT dan berbagai pihak terkait insiden kecelakaan yang terjadi di lintas Cicalengka-Haur pugur, Km 181+700, Jawa Barat, pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa kecelakaan tersebut.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada korban kecelakaan KA Turangga di Cicalengka-Haur Pugur, Bandung

EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, “santunan diberikan KAI untuk para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini”.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/1/2024).

Menilik Urgensi Pembangunan Double Track Usai Kecelakaan KA di Bandung, KAI Pastikan Jalur KA di Cicalengka Sudah Bisa Dilalui Kereta Api dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa kecelakaan tersebut.

Sementara itu, PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia maupun korban luka-luka.

Sebab, Jasa Raharja sebagai BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara, menjamin seluruh korban sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan, pemberian santunan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017.

Korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sedangkan untuk korban luka, ada jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespon cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” Langsung dilakukan proses evakuasi korban tabrakan KA Turangga jurusan Surabaya – Bandung dengan KRL Bandung Raya di Jalur Petak Cicalengka – Haur pugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024) yang terjadi pukul 06.30 WIB.

Sumber : wawancara
Reporter: kru sorotbandung.com, ywinda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *