Siaran Pers
Sorotbandung.com
Bandung, 20/07/2024
Kurangnya dokter spesialis di Indonesia menjadi isu yang menghangat akhir-akhir ini, banyak para ahli maupun pejabat yang menawarkan jalan solusi maupun sekedar berkomentar. Rumah Sakit milik Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (ARSPTN) menanggapi situasi ini. Hal ini sejalan fungsi RSPTN sebagai Rumah Sakit Pendidikan yang salah satu tugasnya adalah mencetak dokter spesialis baru berbasis pendidikan Perguruan tinggi. Hal ini disampaikan pada Pertemuan Tahunan ke-5 ARSETO yang diselenggarakan oleh Hotel Trans Luxury Bandung pada tanggal 19-21 Juli 2024.
Lebih lanjut Ketua ARSETO Prof. Dr. dr. Nasronudin, Sp.PD, K-PTI, FINALIS yang juga merupakan Direktur Utama RS Universitas Airlangga mengatakan bahwa peningkatan lulusan dokter spesialis tentu tetap disertai penjagaan mutu yang ketat terhadap proses pendidikan agar lulusan yang dihasilkan tetap berkualitas. Menurut Prof Nasronudin, saat ini ada 39 rumah sakit milik Perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia yang menjadi rumah sakit pendidikan bagi calon tenaga medis maupun tenaga kesehatan seiring sejalan dengan rumah sakit pendidikan lain milik Kementrian Kesehatan, Pemerintah Daerah, maupun swasta.
Sementara itu Ketua Panitia Pertemuan. UAN Tahunan ke-5 ARSETO, Prima Andisetyanto, drg., Sp.KGA menjelaskan bahwa yang ditunjuk menjadi tuan rumah pertemuantahunan kali ini adalah Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran (RSGM Unpad). Selain kegiatan ilmiah juga ada Pemecahan Rekor MURI yaitu interprofesional Education (IPE) dengan jumlah Peserta terrbanyak.
Keberadaan Rumah Sakit milik Perguruan Tinggi Negeri secara formal dimulai pada saat Kementrian Kesehatan menerbitkan surat izin sementara secara serentak untuk tujuh Rumah Sakit Gigi dan Mulut ( RSGM ) milik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tanggal 27 Juni 2022. Sementara itu untuk Rumah Sakit Umum dimulai d3ngan didirikannya Rumah Sakit Universitas Gajah Mada dan Universitas Hasanudin pada tahun 2010. Saat ini keberadaan RSPTNdipayungi oleh Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri.
Dinamika dalam pengelolaan RSPTN melahirkan rasa kebersamaan yang kemudian mewujud dalam pendirian Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (ARSPTN) pada tanggal 28 Oktober 2017 di Surabaya. Sebagai ajang bertukar pemikiran dan pengalaman setiap tahun ARSPTN menyelenggarakan Pertemuan Tahunan ( Annual Meeting). Tahun 2019 pertemuan dilaksanakan di Yogyakarta dengan tuan rumah RS Akademik Universitas Gadjah Mada, tahun 2022 di Kuta dengan tuan rumahRS Universitas Udayana, serta tahun 2023 di Kota Solo dengan tuan rumah RS Universitas Sebelas Maret. Pertemuan di tahun 2024 ini diselenggarakan di Kota Bandung dengan tuan rumah RSCM Universitas Padjadjaran.
Instalasi Promkes
Humas RSCM Unpad
Reporter sorotbandung.com, ywinda