ASDAMIMDO, Seminar Untuk Para Pelaku Usaha DAMIU Yang Belum Memiliki Izin

Sorot Bandung Com

Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (ASDAMINDO) mengadakan seminar dan pelatihan bagi pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (26/06/2024).

Acara ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha di sektor ini agar segera melengkapi izin legalitas dan mematuhi standar kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Seminar dan Pelatihan yang dilaksanakan secara offline dan online ini diikuti oleh sekitar 300 orang, terdiri dari 100 orang hadir mengikuti secara langsung dan 200 orang lainnya mengikuti secara daring (online)

Bertidak sebagai nara sumber diantaranya, Ketua Umum ASPADIN Ir. Rachmat Hidayat, M.M, M.Si, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ditjen PKTN Kemendag RI yang disampaikan oleh Drs. Amiruddin Sagala, Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Kesehatan RI, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano, SIK, M.Si dan Akademisi Universitas Pajajaran Bandung Dr. Ardini S. Raksanagara, dr. MPH. 

Menurut Ketua Umum ASDAMINDO, Erik Garnadi, saat ini banyak depot air minum isi ulang yang beroperasi tanpa izin legalitas. Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 2% depot air minum isi ulang di Indonesia yang memiliki sertifikat dan ijin resmi. 

“Kondisi ini menyebabkan kekhawatiran terkait standar kesehatan, baku mutu dan keamanan air yang dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Erik. 

Erik menjelaskan bahwa seminar ini diadakan untuk mendorong para pelaku usaha depot air minum agar segera mengurus izin legalitas dan sertifikasi yang diperlukan. ASDAMINDO berharap melalui acara ini, para pelaku usaha akan menjadi lebih tertib dalam administrasi dan legalitas serta menjaga/perawatan alat produksi mereka dengan lebih baik.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 651, depot air minum isi ulang (DAMIU) harus memenuhi standar layak higienis dan standar kesehatan yang ketat. 

Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenakan sanksi, baik administratif maupun sanksi pidana. ASDAMINDO memberikan Pelatihan ini agar Pelaku Usaha Depot Air Minum dapat segera mengurus legalitas usaha sesuai peraturan yang berlaku. 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) Ir. Rachmat Hidayat, MM, M.Si dalam paparannya menekankan pentingnya keamanan dan keselamatan konsumen. 

“Keselamatan konsumen harus diutamakan. Produk harus aman, artinya dengan minum air produk kita, konsumen tidak menghadapi risiko apa pun terkait kesehatannya,” ujar Rachmat.

Salah satu peserta seminar dari Indramayu, yang merupakan anggota ASDAMINDO, mengatakan bahwa mengikuti kegiatan ini memberikan ilmu dan syarat-syarat legalitas serta mendapatkan masukan yang positif dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. 

Dalam seminar ini, hadir juga perwakilan dari Polda Jawa Barat yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, para pelaku usaha dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Air minum adalah kebutuhan utama masyarakat yang harus dijamin keamanan dan higienitasnya, karena menyangkut kesehatan dan nyawa manusia, ujar Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano.

Sementara itu, Sekjen ASDAMINDO M. Imam Machfudi Noor selaku moderator menyampaikan terimakasih, terutama kepada ASPADIN sebagai Perkumpulan Perusahaan Besar Air Minum yang begitu peduli terhadap Usaha Mikro Kecil (UMK) di bidang Air Minum, dalam hal ini Depot air minum Isi Ulang. 

ASPADIN tidak menganggap kami sebagai saingan, bahkan selalu membina kita agar dapat menjadi UMKM yang naik kelas, dari usaha Depot Air Minum Isi Ulang menjadi produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). ASPADIN juga selalu membantu dan memfasilitasi pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh ASDAMINDO untuk para pelaku usaha di bidang air minum, ujar Imam

Reporter: ywinda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *