Bogor sorotbandung.com
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, Desa citeko Kecamatan cisarua Kab bgr, telah menyalurkan pemanfaatan 20 %persen dana desa untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani, tutur Kades BHS kamis 23/02/2023
Ia pun menjelaskan, anggaran program ketahanan pangan senilai Rp. 208000 juta itu, 20 persen dari pagu dana desa citeko senilai Rp. 3 miliar, dan sudah direalisasikan untuk tiga kegiatan. Ketiga kegiatan itu berkaitan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan di sektor pertanian dan peternakan.
Program tersebut meliputi pembuatan ternak kambing desa untuk menampung hasil panen dari lahan tanah pertanian desa yang di kelola oleh masyarakat, serta pembelian ternak kambing 42 ekor Selain itu, ada juga alokasi untuk peternakan lele danrincian domaba jantan 6 betina 36 ekor harapan pk kades citeko H SahRudin yg sampa BHS insallah program ini maju dan amanah betina. Untuk pengadaan dan pengelolaannya kami serahkan kepada TPK yang bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat tani dan peternakan, sebagai wujud program pemberdayaan masyarakat.
“Kami mengoptimalkan potensi desa sendiri biar pemanfaatan dana desa itu tidak ke mana-mana. Dengan begitu kegiatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakatnya juga dapat,” pungkas ”(Ade Hanafi).