Sorotbandung.com
Menyikapi pernyataan dan sikap dari SAUDARA ARTERIA DAHLAN ANGGOTA KOMISI III FRAKSI PDIP yang secara terang-terangan telah melecehkan dan menghina ORANG SUNDA DAN SELURUH KETURUNAN SUNDA, saat meminta Kejagung untuk memecat salah satu Kajati, karena telah menggunakan bahasa sunda saat raker.
Dengan ini Pengurus Pendekar Banten Korda I Provinsi Jawa Barat, dan seluruh Korda II se Kabupaten dan Kota serta Masyarakat se Jawa Barat, menyatakan sikap sebagai berikut :
- Bahasa Sunda adalah salah satu bentuk keanekaragaman yang sudah jelas terdapat didalam isi dan kandungan dari Pancasila lambang negara Republik Indonesia.
2.Penghinaan, dan pelecehan Bahasa Sunda yang dikatakan saudara Arteria Dahlan, merupakan tindakan pelecehan terhadap seluruh warga sunda yang juga sebagai warga Indonesia
3.Mengecam keras segala bentuk penghinaan dan/atau pelecehan terhadap Bahasa Sunda atau Bahasa lainnya yang sudah menjadi bagian dari kebinekaan serta keragaman yang ada di indonesia
- Menuntut Pimpinan Partai PDIP untuk segera mencopot dari jabatan legislatif dan wajib mendidik serta mengajarkan kepada saudara Arteria Dahlan tentang ETIKA, SOPAN SANTUN, BUDI PEKERTI, karena dengan beredarnya statment pelecehan dan perintah pemecatan kepada salah satu kejati yang sdh menggunakan bahasa sunda pada saat rapat, SUDAH SANGAT MENYINGGUNG, MENYAKTI WARGA SUNDA DAN KETURUNAN SUNDA SE INTERNASIONAL
- Mendesak Pemerintah Republik Indonesia melalui petinggi Partai PDIP untuk segera melakukan tindakan tegas untuk menyatakan permintaan maaf kepada Warga Sunda dan para Keturunan Sunda.
6.Menghimbau kepada seluruh anggota Anggota Pendekar Banten Korda I se Provinsi Jawa Barat, untuk sama – sama MEBERIKAN TUGAS AMANAT KERAS KEPADA PDIP Provinsi Jawa Barat, untuk segera menyelesaikan masalah ini, dengan cepat, dan terbuka.
- Mengajak kepada seluruh warga jawa barat utk memperkuat persaudaraan.
BANDUNG, 19 JANUARI 2022
SEKRETARIS PENDEKAR BANTEN
KORDA I JAWA BARAT
TTD
KURNIADI SALIM, S.PD.I.,C.Ht
NPA 327397780002
Mengetahui
KETUA PENDEKAR BANTEN
KORDA I JAWA BARAT
TTD
Dr. H. SACA SUHENDI, M.Ag
NPA. 327312740001