Kab, Bogor Sorot Bandung
Sekolah sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM) yang seharusnya bersih dari pungutan liar (PUNGLI).
Akan tetapi kini kebanyakn yang terjadi dari pihak sekolah telah beralih fungsi menjadi tempat transaksi jual beli dan pungli seperti di pasar.
Maraknya punli di sekolah yang dibebankan pada orangtua murid kini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, Sepanjang masa studi anaknya. Dari awal masuk sampai akhir sepertinya pihak sekolah tidak rela kalau tidak memungut, dengan berbagai alasan dari pihak sekolah.
Seperti yang terjadi di SMAN 2 Gunung Putri Kab.Bogor, diduga telah terjadi pungli selama bertahun-tahun, pungutan tersebut berpareatif dari Rp 200 Ribu Hingga sampai 400 Ribu perorang dengan dalih sumbangan yang dibebankan terhadap orang tua sisswa, adapun jumlah siswa yang dipungut 900 siswa
Ketika dikomfirmasi, Leo sebagai Kasubag SMAN 2 Gunung Putri membenarkan adanya pungutan, ia menagatankan, “Memang betul ada sumbangan dari siswa bahkan sumbangan ini sudah berjalan dari tahun ketahun, itupun digunakan untuk membiayai Guru Honor dan Honor Pensiun” ungkapnya.
Dengan hal ini kebayakan orang tua murid tidak memahami pungutan-pungutan tersebut dan cendrung menuruti saja. Bagi orang tua murid yang Kemapuan ekonomi cukup, Mungkin tidak akan mempersoalkan, tetapi bagi kelurga yang kurang mampu, pungutan-pungutan tersebut akan sangat membebani orang tua murid.
Menanggapi hal tersebut Lembaga LPI Tipikor, Randi Korib Menegaskan, Jika hal ini dibiarkan pungl di sekolah akan terus menjalar kalau tidak ditebas habis dan diberikan efek jera oleh pemegang kebijakan.
Maka Kepada Aparat Penegak Hukum Kab,Bogor, harus menindak tegas dengan adanya Duga’an Pungli di SMAN 2 Gunung Putri Karna jumlah siswa yang dipungut mencapai ratusan bahkan dari tahun ketahun mungkin ribuan siswa menjadi ladang pungutan untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah yang dilakukan oleh oknum-oknum guru dan oknum kepala sekolah dengan bermacam macam dalih ” (Ade Hanafi)