Cianjur- sorotbandung
Kegiatan pengerjaan proyek pembangunan, Ruang Kelas Baru (RKB).Sekolah SMPN 6 Kadupandak, Nomor Kontrak SPK. 602.4/PPK.120/SPK/DISDIKPORA/Vlll/2025, yang beralamat di Kp Wargasari, Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Proyek tersebut dikerjakan melalui CV Natma Putra Mandiri, sumber dana dari anggaran Dana Alokasi Umum. Namun di papan proyek tidak tertera berapa biaya proyek tesebut, bahkan pada item pondasi bangunanya pun memakai batu cadas atau batu sedimen dan pasir berlumpur, yang diambil dari kampung manglid, sehingga tidak sesuai spesifikasi.
Menurut Endi, di lokasi proyek, membenarkan, bahwa bahan material untuk pondasi itu memakai batu cadas rawan dan pasir bercampur lumpur, hasil mengambil dari kampung manglid, ucapnya, Minggu (01/09/ 2025.
Padahal pondasi bangunan itu merupakan kekuatan yang sangat penting pada bangunan, untuk menahan berat beban bangunan, jika menggunakan Batu cadas rawan sebagai pondasi sama saja menggunakan tanah, sangat disayangkan, pengerjaan tersebut, hingga menuai sorotan publik,
hal ini diduga sengaja dilakukan, agar mendapatkan keuntungan secara pribadi oleh oknum kuasa pengguna anggaran tanpa menghiraukan kualitas.
Jadi membuktikan, bahwa pengerjaan proyek sekolah itu, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
(Adli)