Aktivis Bogor Raya Minta Inspektorat Periksa Anggaran Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Sirnarasa

Bogor sorotbandung.com
Pembangunan jaling rabat beton yang berlokasi di Kampung Perenggong-Solasih-Cibeureum RT 012/005 Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, aktivis minta inspektorat periksa anggaran pembangunan.

Pasalnya, anggaran yang digunakan untuk pembangunan tersebut selain diduga mark up kualitas beton yang digunakan, juga tidak sesuai spek.

Aktivis Bogor Raya, Sahrul membenarkan adanya dugaan mark up, yang menurutnya berdasarkan hitungan dengan volume kebutuhan, sebagai berikut.
Material

Beton: 204,75 m3 menyerap anggaran Rp.180.180.000

Basecrouse: 66,76 m3 menyerap Rp.18.810.000

Papan cor: 200 lembar Rp.3.000.000

Plastik: 8 rol Rp.1.320.000

Hok: 1365 m2 Rp.34.125.000

Jumlah Rencana Anggaran Froduksi Lapangan (RAFL) sebesar Rp.237.427.000.

“Jelas anggaran tersebut belum menjadi final. Penjelasan pengelola selalu banyak pengeluaran diantaranya pajak PPN 11,5%. Di RAFL tersebut kita sudah bisa melihat berapa persen nilai pajak yang dibayar,” katanya.

Ia menambahkan, Nilai Pajak Sesuai RAFL Rp. 201.982.000 x DPP 100/111 =Rp.181.965.765×11,5% = jumlah pajak PPN yang dibayar Rp.20.926.000 jumlah total anggaran yang diserap Rp.258.353.000, sehingga adanya kelebihan anggaran tidak sesuai dengan papan kegiatan.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, PT. SBI Bangun Pondasi Masyarakat Lebih Baik dan Adil

“Selain gagalnya pemdes membuat perencanaan, sangat disayangkan pihak kecamatan dan dinas terkait tidak meninjau atau mengecek secara detail kembali pengajuan yang dilakukan desa sehingga berdampak merugikan negara,” ujarnya.

Menurut Sahrul, pada dasarnya semua perencanaan di setiap desa selalu tidak berdasarkan hitungan logika.

“Kami berharap dinas terkait dan para pengelola bertanggungjawab terkait semua keuangan selama menerima bantuan dari negara dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta dinas terkait segera memeriksa anggaran pembangunan Desa Sirnarasa, bukan hanya anggaran dana desa tahap satu tahun ini saja, tapi anggaran pembangunan tahun sebelumnya.
(Yogi)

Pos terkait