Kabupaten Bogor sorotbandung.com
Desa Wargajaya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor tengah-tengah ini sedang melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan tepatnya di Kampung Jogjogan dengan volume 600 meter dan lebar 3 meter. Pembangunan jalan dengan cara betonisasi yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bangkeu) Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan nilai Rp. 1.000.000.000,- tersebut merupakan jawaban untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan mendorong kesejahteraan di Desa Wargajaya.
Kepala Desa Wargajaya, H. Ooy Tamami, mengatakan penetapan pembangunan infrastruktur jalan di Kampung Jogjogan yang didanai dari Bangkeu berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sehingga pembangunan jalan tersebut bisa dilaksanakan pada saat ini.
“Pembangunan jalan di Kampung Jogjogan saat ini baru mencapai sekitar 25%. Berdasarkan dukungan dan bantuan dari warga masyarakat semoga kegiatan pembangunan jalan ini selesai sesuai target yang telah ditentukan, kemudian bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga masyarakat,” harapnya.
Selain itu, jalan ini nantinya akan menjadi jalan lintas desa yaitu dari Desa Wargajaya tembus ke Desa Sukaharja, maka diharapkan setelah selesai pembangunan jalan ini bisa mendorong perekonomian warga masyarakat, terutama aktivitas kegiatan pertanian warga masyarakat berjalan dengan lancar yang nantinya bisa dilalui oleh roda dua maupun empat.
“Sebagian besar warga masyarakat pengguna jalan tersebut adalah para petani karena disana area usaha tani, maka dengan itu diharapkan aktivitas warga masyarakat Desa Wargajaya khususnya para petani di area Kp. Jogjogan mengangkut hasil taninya semakin mudah tidak kesulitan lagi karena akses jalan,” tuturnya.
Lebih lanjut, H. Ooy Tamami, meminta dukungan dan bantuan warga masyarakat Desa Wargajaya, karena menurutnya tanpa dukungan dan ikut serta warga masyarakat dalam hal kegiatan program-program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Desa Wargajaya tidak akan pernah berhasil.
“Berdasarkan visi misi saya menjadi Kepala Desa Wargajaya. Yaitu, mewujudkan pemerintah desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat serta transparan. Maka dengan itu setiap program yang dijalankan selalu mengutamakan musyawarah dan mufakat,” ungkapnya.